PENGARUH SELF-EFFICACY TERHADAP KOMPETENSI KONSELING MULTIKULTURAL PADA CALON KONSELOR UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG

Erna Irmawati, M Masyhur M, Putri Mia Nugraha

Abstract


Konseling merupakan suatu hubungan membantu yang terjadi antara konselor dan konseli dalam suatu hubungan yang bersifat profesional. Konselor sebagai factor utama dalam kesuksesan suatu proses konseling dalamĀ  pelayanan bimbingan dan konseling didasarkan pada motif altruistic, sikap empati, menghormati keberagaman, serta mengutamakan kepentingan konseli. Indonesia merupakan negara yang memiliki keberagaman budaya, sehingga banyak terjadinya isu-isu terkait dengan budaya masyarakat. Pada Era industri semakin rentan terbukanya lapangan pekerjaan untuk berbagai Negara di pasar Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Oleh karena itu sebagai calon konselor diharapkan memiliki self-efficacy yang tinggi dan kompetensi konseling multikultur untuk menghadapi era yang beragam. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah survey kepada sejumlah mahasiswa bimbingan dan konseling menggunakan alat ukur skala psikologis. Hasil yang diperoleh adanya pengaruh self-efficacy terhadap kompetensi konseling multikultural sebesar 12%. Sehingga self-efficacy memberikan pengaruh dalam kpmpetensi konseling multikultural yang harus dimiliki oleh calon konselor di era industry 4.0 ini. Calon konselor harus lebih memiliki self-efficacy yang tinggi untuk meingkatkan kompetensi konseling multikultural untuk menghadapi era industry 4.0.


Keywords


Self-efficacy, Kompetensi Konseling Multikulural, Industri 4.0,Keberagaman Budaya,

Full Text:

PDF

References


Azwar, S. (2015). Metode Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Bandura, Albert & Nancy E Adams. (1977). Analysis of Self-efficacy Theory of Behavioral Change. Cognitive Therapy and Research. 1(4), 287-310.

Bandura, Albert. (1999). Self-efficacy in Changing Societies. New York: Cambridge University Press.

Ghufron, MN & Rinaswita. (2010). Teori-Teori Psikologi. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.

Lee, C.C. (2008). Multicultural Issues in CounselingNew Approaches in Diversity. Alexandria: Amerian Couseling Association.

Sue, D.W., Arredoude P., & MC Daris, R.J. (1992). Multicultural Counseling Competencies and Standard: A call to the Proffesion. Journal of Multicultural Counseling Development., 20 (2), 64-89.

Sue, Derald Wing & David Sue. (2008). Counseling The Culturally Diverse Theory and Practice. 5th Edition. Canada:Willey.

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Pedidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 6 tentang Sistem Pendidikan Nasional


Refbacks

  • There are currently no refbacks.