EVALUASI STANDAR MANAJEMEN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA ISO 45001:2018 UNTUK MENCEGAH TERJADINYA KECELAKAAN KERJA AKIBAT KEGAGALAN PROYEK INFRASTRUKTUR

Yudi Syahrullah, Atik Febriani

Abstract


Selama Tahun 2014 sampai dengan 2019, pemerintah fokus untuk melakukan perbaikan dalam 3 hal, yaitu: percepatan infrastruktur, percepatan pembangunan manusia dan percepatan kebijakan deregulasi ekonomi. Akan tetapi, percepatan pembangunan infrastruktur tersebut juga menimbulkan beberapa risiko pembangunan proyek, misalnya gagalnya pembangunan proyek yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja dan penundaan pembangunan proyek dalam waktu tertentu. Hal tersebut akan menyebabkan banyak kerugian baik kerugian materiel maupun immaterial, seperti biaya ganti rugi yang ditanggung kontraktor akibat adanya pekerja yang cidera maupun meninggal dunia serta penalti karena pembangunan proyek yang tertunda. Penelitian ini dilakukan untuk mengevaluasi standar manajemen kesehatan dan keselamatan kerja internasional versi baru ISO 45001:2018 dan pengaruhnya dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja akibat dari kegagalan pembangunan proyek. Wawancara dilakukan kepada 5 perusahaan dan 12 ahli / auditor / konsultan / trainer pada bidang K3. Dari hasil pengolahan data dengan pendekatan ISO 45001:2018 diperoleh hasil bahwa dari beberapa klausul dalam standar tersebut, perusahaan harus memperhatikan klausul 6.1 tentang tindak untuk mengatasi risiko dan peluang serta klausul 8.2 tentang persiapan keadaan emergensi. Ada 5 Sub klausul yang memiliki prioritas utama dalam implementasi SMK3 berdasarkan standar ISO 45001:2018, yaitu secara urutan prioritas nya terhadap tingkat pengaruhnya terhadap pencegahan kecelakaan kerja adalah klausul 6.1, 8.2, 5.1, 10.2 dan 7.3.


Keywords


ISO 45001:2018; Kesehatan dan Keselamatan Kerja; Proyek Infrastruktur

Full Text:

PDF

References


Aims, (2007), ”Occupational Health and Safety Management Systems – Requirement OHSAS 18001:2007”, diunduh dari http://www.aims.org

Dananjaya M, Wiguna I and Indryani R, (2013), “Pengaruh Program Keselamatan Kerja Terhadap Budaya Keselamatan Kerja Pada Pekerja Proyek Di Daerah Terpencil (Studi Kasus Di Lingkungan Total E&P Indonesia Di Kalimantan Timur)”, Prosiding Seminar Nasional Manajemen Teknologi XVIII, Hal B-28-1 – B-28-12

Indah and Aryati ,(2017), “Evaluasi Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Pada Proyek Bangunan Gedung Di Kabupaten Cirebon”, Jurnal Teknik Sipil & Perencanaan 19 (1) (2017) hal 1-8

Kemendag, (2016),“2 Tahun Kerja Nyata Jokowi”, diunduh dari http://www.kemendag.go.id Masjuli , (2018), “Akselerasi Sosialisasi ISO 45001:2018 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja”, Jurnal Migasian Vol 2, No.2, Desember 2018.

Masjuli , Handayani H, and Suminto, (2017), “Antisipasi Industri Dalam Merespon Publikasi ISO:45001 Tahun 2018”, Journal of Industrial Hygiene and Occupational Health Vol. 1, No. 2,

April 2017.

Nurfadhilah I, Indrayadi M, and Rafie, (2014), “Pelaksanaan Program Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Pada Proyek Pembangunan Terminal Penumpang Bandara Supadio Pontianak “,

Jurnal Untan JHMS

Organisation Internationale de Normalisation (ISO), (2018),“Occupational Health & Safety ISO 45001:2018”, Diunduh dari https://www.iso.org

Wahyuni, Noor (2014). “Uji Validitas dan reliabilitas”, QMC Binus University, diunduh pada tanggal 6 Agustus 2018 pada website http://qmc.binus.ac.id/2014

Waruwu S, and Yuamita W, (2016), “Analisis Faktor Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3) Yang Signifikan Mempengaruhi Kecelakaan Kerja Pada Proyek Pembangunan Apartement Student Castle”, Spektrum Industri, 2016, Vol. 14, No. 1, 1 – 108.Adachi, K., Kato, K., and Chen, N., (1997), Wear Map of Ceramics, Wear, 203, pp. 291–301.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.