(INPEDAPROS) INTEGRATED PERSONAL DATA SYSTEM : PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM TRANSAKSI DIGITAL MENUJU ERA METAVERSE

Syofina Dwi Putri Aritonang, Relys Sandi Ariani, Nuril Ammi Nasution

Abstract


Tahun 2022 nilai ekonomi digital Indonesia mencapai angka USD 77 miliar atau meningkat sebesar 22% dengan nilai transaksi ekonomi digital yang juga diperkirakan akan tumbuh mencapai 360 miliar dolar AS (Rp5.364 triliun) tahun 2030 mendatang. Namun faktanya, besarnya peluang Indonesia untuk meningkatkan angka transaksi belum dapat diimbangi dengan jaminan keamanan data pribadi bagi penggunanya secara konkrit. Hal tersebut salah satunya terbukti dengan terjadinya kasus pencurian data pribadi yang dialami oleh karyawan, pelanggan BSI. Oleh sebab itu, dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja yang menjadi problematika perlindungan data pribadi dalam transaksi digital di Indonesia serta bagaimana penyelesaiannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, penegakan hukum bagi pelaku kejahatan siber melalui UU No 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi belum dapat berjalan optimal. Oleh sebab itu, penulis menawarkan suatu gagasan sebagai solusi dari permasalahan tersebut yaitu (INPEDAPROS) Integrated Personal Data Protection System : Perlindungan Data Pribadi dalam Transaksi Digital Menuju Era Metaverse. Konsep INDERAPROS menekankan pelaksanaan dengan tahap preventif yaitu perbaikan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi khususnya pada pembahasan data konsumen e-commerce dan tahap represif yaitu integrasi lembaga, Kemendag melakukan pendataan terhadap e-commerce dan memberikan legalitas terkait administratif, BPSK melakukan mediasi pada sengketa dan menyelesaikan sengketa secara keperdataan, Policy cyber menegakkan aturan dan melakukan tindakan dalam ranah pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang- undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Oleh karena itu diharapkan seluruh pihak mendukung konsep ini.


Keywords


Ekonomi Digital; INDERAPROS; Metaverse; Perlindungan Data Pribadi; Transaksi Digital

Full Text:

PDF

References


Ishaq. (2017). Metode Penelitian Hukum Dan Penulisan Skripsi, Tesis, Serta Disertasi. ALFABETA CV.

Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum. Mataram University Press.

Tutik, T. T. (2008). Hukum Perdata Dalam Sistem Hukum Nasional. Jakarta: Kencana.

Hartadi, M. H. R. dan H. (2020). Kebijakan Penanggulangan Pencurian Data Pribadi Dalam Media Elektronik (Policy the Discontinuation of Personal Data Storage in Electronic Media). Jurnal HAM, 11(2).

Lidya Suryani Widayati. (2021). Kebocoran Data Pribadi Dan Urgensi Pembentukan UU Perlindungan Data Pribadi. Isu Sepekan, 1(1).

Gorda, A. A. . N. S. R. (2022). No Title. BALIPOST (Portal Berita). https://www.balipost.com/news/2022/01/07/241939/Metaverse,Tantangan- Perlindungan-.Jalin by Telkomsel Indonesia. (2022, June 20). Retrieved from https://www.jalin.co.id/di-balik-tren-transaksi-digital-indonesia- yang- tumbuh-pesat/.

Kebumenekspres. (2021, Agustus 15). Retrieved from Kebumenekspress.com: http://www.kebumenekspres.com/2021/08/kkn-mahasiswa-ugm-lakukan- pendampingan.html.

Keuangan, O. J. (2022, Februari 3). Kelebihan dan Kekurangan Belanja Online. Retrievedfrom

https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/20608.

Lona Olavia, 2021, ‘Metaverse Naik Daun, Harga Dua Aset Kripto Ini Menguat’, Terdapat pada https://www.beritasatu.com/ekonomi/859067/metaverse-naik- daun-harga-dua-aset- kripto-ini-menguat.

Mediana. (2023, Mei 16). Retrieved from Kompas.id: https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2023/05/16/kominfo-akan- koordinasi-bssn-mendalami-insiden-kebocoran-data-pribadi-bsi.

Noer Qomariah Kusumawardhani. (2020). Motif Dan Akibat Di Balik Peretasan Data Pribadi. Republika. https://republika.co.id/berita/qfm59s368/motif- dan-akibat-di-balik- peretasan-data-pribadi.

Putri, C. A. (2020, Desember 15). Retrieved from CNBC Indonesia: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20201215163921-37-209304/wow- transaksi-digital-ri-diprediksi-tembus-rp-448-t-di-2020.

Rofiq Hidayat. (2022). Resmi Disahkan, Ada Potensi UU Pelindungan Data Pribadi Menuai Persoalan. Hukumonline. https://www.hukumonline.com/berita/a/resmi-disahkan--ada-potensi-uu- pelindungan-data-pribadi-menuai-persoalan-lt63296eedb3bde/?page=1

SBF, T. (2018). Retrieved from Faspay.co.id: https://www.fastpay.co.id/blog/kelebihan-dan-kekurangan-uang-elektronik- untuk-transaksi-ini-harus-anda-ketahui.html.

Sitanggang, L. M. (2020, Desember 16). Retrieved from Kontan.Co.Id: https://keuangan.kontan.co.id/news/transaksi-digital-meningkat-peran- pengawasan-makin-penting.

Sofyan, A. (2020). Perkembangan Digital Ekonomi. Ezdigital.Id. https://ezdigital.id/article/perkembangan-digitalisasi-di-indonesia.

Veneu. (2021, Oktober 6). Retrieved from Veneumagz.com: https://venuemagz.com/literasi-digital/untung-rugi-transaksi-digital/.

Tomy Patria, (2021), "Metaverse”: Ancaman Atau Peluang Bagi Umat Manusia?, Terdapat pada https://news.detik.com/kolom/d-5826538/metaverse- ancaman-atau-peluang-bagi- umat-manusia.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.